19 Napi Anak Dipindahkan ke Blitar
jpnn.com - jpnn.com - Rutan Kelas I Surabaya Blok I yang dihuni tahanan anak mengalami overkapasitas.
Karena itu, pihak rutan memindahkan 19 anak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar tadi malam (27/2).
Semua anak yang dipindah sudah berstatus narapidana. Mayoritas tersandung perkara pencurian.
Sisanya adalah anak dengan perkara narkoba.
''Hukumannya paling tinggi lima tahun, paling rendah 10 bulan," jelas Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Haryanto.
Rencananya, ada satu anak lagi yang dipindahkan. Namun, berkas perkaranya belum lengkap.
Bambang menjelaskan, sebenarnya banyak anak yang divonis sejak lama.
Namun, berkasnya tidak kunjung diantarkan ke rutan. Tanpa berkas tersebut, pihak rutan tidak bisa memindahkan tahanan yang sudah berstatus narapidana.