Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

19 PDAM Bebas Setoran PAD

Muluskan Bangun Infrastruktur Air

Jumat, 16 Januari 2009 – 01:13 WIB
19 PDAM Bebas Setoran PAD - JPNN.COM
Untuk PDAM yang menjadi program percontohan, pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa penjaminan pinjaman komersial ke bank milik pemerintah. Kemudian, mendapatkan kemudahan dalam pembayaran pinjaman berupa grace period selama 2 tahun. Artinya, PDAM dibebaskan dari kewajiban membayar cicilan pokok dan bunga selama dua tahun pertama sejak pinjaman dicairkan.

’’Pemerintah juga memberikan subsidi bunga. Bunga pinjaman yang ditanggung PDAM nanti sebesar suku bunga patokan BI rate. Sisanya (selisih bunga komersial dengan BI rate) ditanggung pemerintah,’’ terangnya. Bagi PDAM yang selama ini pembayaran utangnya lancar, pemerintah memberikan tambahan insentif berupa pemotongan bunga utang dua persen.

Artinya, PDAM hanya akan membayar utang pokok plus suku bunga acuan BI rate minus dua persen. ’’Kira-kira 30 PDAM yang lancar pembayaran utangnya selama ini,’’ katanya. Pekan terakhir Januari ini 12 PDAM akan menandatangani akta kredit dengan sejumlah bank pelat merah. Di antaranya, Bank Mandiri, Bank BNI, dan asosiasi bank daerah.

Nilai kredit yang dikucurkan sekitar Rp 4,9 triliun, atau separo dari total kebutuhan investasi senilai Rp 10,3 triliun. Sisanya dibiayai APBN, APBD, dan modal PDAM sendiri. ’’Di antara 19 PDAM, hanya 12 yang pinjam ke bank. Sisanya menggunakan modal sendiri. Ke-19 PDAM itu ditargetkan mampu membuat 825 ribu sambungan air bersih selama lima tahun ke depan,’’ papar Ahmad.

JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan 19 perusahaan daerah air minum (PDAM) dari kewajiban memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA