19 PDAM Bebas Setoran PAD
Muluskan Bangun Infrastruktur AirJumat, 16 Januari 2009 – 01:13 WIB
’’Pemerintah juga memberikan subsidi bunga. Bunga pinjaman yang ditanggung PDAM nanti sebesar suku bunga patokan BI rate. Sisanya (selisih bunga komersial dengan BI rate) ditanggung pemerintah,’’ terangnya. Bagi PDAM yang selama ini pembayaran utangnya lancar, pemerintah memberikan tambahan insentif berupa pemotongan bunga utang dua persen.
Artinya, PDAM hanya akan membayar utang pokok plus suku bunga acuan BI rate minus dua persen. ’’Kira-kira 30 PDAM yang lancar pembayaran utangnya selama ini,’’ katanya. Pekan terakhir Januari ini 12 PDAM akan menandatangani akta kredit dengan sejumlah bank pelat merah. Di antaranya, Bank Mandiri, Bank BNI, dan asosiasi bank daerah.
Nilai kredit yang dikucurkan sekitar Rp 4,9 triliun, atau separo dari total kebutuhan investasi senilai Rp 10,3 triliun. Sisanya dibiayai APBN, APBD, dan modal PDAM sendiri. ’’Di antara 19 PDAM, hanya 12 yang pinjam ke bank. Sisanya menggunakan modal sendiri. Ke-19 PDAM itu ditargetkan mampu membuat 825 ribu sambungan air bersih selama lima tahun ke depan,’’ papar Ahmad.