19 PNS Bekasi Kena Dirazia di Mal
Kamis, 12 Juli 2012 – 00:48 WIB
Razia di mal dan pusat perbelanjaan itu, lanjut dia, sengaja dilakukan BKD dan Pemkot Bekasi untuk meningkatkan kedisiplinan para jajarannya, baik yang ada di lingkungan Pemkot maupun sekitarnya sehingga Perwal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai dapat dijalankan dan dipatuhi.
Sanksi itu menurutnya, tentu sudah diatur dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ujar Rudi, hukuman yang paling sederhana adalah memberikan efek jera dengan mengumumkan PNS yang nakal pada saat apel pagi.(gir/jpnn)