Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

19 Poin Penting di 4 RPP Turunan UU 17 Tahun 2019

Jumat, 14 Agustus 2020 – 04:59 WIB
19 Poin Penting di 4 RPP Turunan UU 17 Tahun 2019 - JPNN.COM
Sejumlah warga Gunung Kidul mengambil air bersih bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto : Kementerian PUPR/Antara/HO

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA).

Penyusunan RPP melibatkan para akademisi dan praktisi dari berbagai daerah. Para narasumber itu ada yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Katolik Parahyangan, dan lain-lain.

“Mereka adalah para akademisi dan pakar yang dulu juga pernah terlibat dalam penyusunan RUU SDA dari sisi akademisi,” ujar Charisal Akdian Manu, Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Selasa (11/8).

Sementara tim teknis dari internal Kementerian PUPR itu terdiri dari Direktorat Bendungan dan Danau, Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Sungai dan Pantai, dan Direktorat Air Tanah dan Air Baku.

Setelah selesai dibahas oleh tim teknis dan akademisi yang rencananya akan diselesaikan pada Desember tahun ini sembari menunggu RUU Cipta Kerja diundangkan, RPP UU 17 Tahun 2019 tentang SDA ini kemudian akan dikaji dari sisi hukumnya oleh Setjen SDA.

Dia mengutarakan yang ditunggu RPP UU SDA dari RUU Cipta Kerja itu adalah soal perizinan.

“Kami mash menunggu perkembangan soal perizinan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, khususnya terkait dengan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kalau itu sudah disetujui, kami baru akan rampungkan RPP UU SDA ini,” tutur Roga, sapaan akrab Sesjen SDA.

Hal lain yang perlu dibahas secara mendalam adalah soal air tanah yang dikembalikan ke Kementerian PUPR dari sebelumnya di bawah kewenangan Kementerian ESDM.

Terdapat 19 poin penting dalam empat RPP PP turunan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News