1.951 Guru Madrasah dapat Beasiswa
jpnn.com - JAKARTA – Kualitas guru madrasah terus digenjot, melalui peningkatan jenjang pendidikan. Agar tujuan pendidikan di madrasah pun dapat tercapai.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan program khusus terkait peningkatan kualitas guru madrasah itu. Dengan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi para guru madrasah yang tengah menempuh studi di perguruan tinggi.
Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag, M Nur Kholis Setiawan mengatakan bantuan biaya pendidikan itu telah menjadi agenda penting pemerintah.
Karena kualitas pendidikan tidak mungkin tercapai, tanpa peningkatan kualitas para tenaga pendidiknya. ”Tahun ini dikucurkan bantuan pendidikan bagi 1.951 guru madrasah.
Jumlah ini bakal terus ditambah sesuai kemampuan,” ujar M Nur Kholis Setiawan di kantor Kemenag, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, bantuan biaya pendidikan itu memang difokuskan bagi guru yang berada pada jenjang studi Strata 1 (S1). Nilai bantuan pendidikan itu sebesar Rp 7,5 juta setiap guru.
Diutamakan bagi guru yang menempuh studi di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Lebih lanjut dia menjelaskan komitmen pemerintah terhadap upaya mendongkrak kualitas guru madrasah telah lama dilakukan.
Harapannya, agar standar kualifikasi guru dapat tercapai. ”Bantuan tersebut menjadi salah satu piranti meringankan beban biaya para guru madrasah dalam menyelesaikan studinya,” jelas guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Kepastian pemberian bantuan belajar ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 5969 Tahun 2014 tentang Penetapan Calon Penerima Bantuan Belajar S1 bagi Guru madrasah Tahun Anggaran 2014. Bantuan belajar ini diberikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan mendorong para guru madrasah yang sedang menempuh pendidikan S1 agar dapat belajar dengan baik dan menyelesaikan pendidikannya tepat waktu.