Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

197 WNI Terjaring Razia TKA Ilegal di Malaysia

Rabu, 05 Juli 2017 – 09:02 WIB
197 WNI Terjaring Razia TKA Ilegal di Malaysia - JPNN.COM
Penjara. Dok: Pixabay

Program re-hiring dengan E-Kad diluncurkan Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada 15 Februari 2017 dan berakhir 1 Juli lalu.

Program ini berlaku untuk PATI dari 15 negara, yakni Bangladesh, Filipina, India, Indonesia, Kazakhstan, Kamboja, Laos, Vietnam, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.

E-Kad sendiri berfungsi sebagai ijin kerja sementara. Setelah mendapat E-Kad, PATI diharuskan mengikuti program re-hiring. (dil/jpnn)

Pemerintah Malaysia menggelar razia Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) secara besar-besaran sejak 1 Juli lalu. Hasilnya, sebanyak 1.509 PATI ditangkap,

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News