2 Alasan Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp 140 Juta
jpnn.com, SOLO - Pemerintah akan menaikkan harga rumah bersubsidi menjadi Rp 140 juta mulai pertengahan tahun ini.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah M.R. Prijanto mengatakan, selisih harga rumah subsidi mencapai 7-8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebelumnya, harga rumah bersubsidi sebesar Rp 130 juta per unit.
BACA JUGA: Penjualan Properti Harga Rp 1 Miliar Laris Manis
“Bahkan di tingkat Provinsi Jateng diusulkan harga Rp 142 juta. Namun, karena berbagai alasan yang kami sampaikan, disahkan dengan harga Rp 140 juta,” jelas Prijanto, Kamis (27/6).
REI Jawa Tengah mengusulkan kenaikan harga rumah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2019.
Menurut Prijanto, salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga adalah bahan material.
Menurut dia, ada kenaikan harga material hingga 12 persen. Misalnya, besi, semen, dan masih banyak lainnya.