2 Alasan Pelaku Industri Ritel Tetap Percaya Diri
jpnn.com, SURABAYA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur menilai tidak semua ritel konvensional terpuruk.
Secara umum, kondisi bisnis ritel justru masih positif. Bahkan, pada 2018 bisnis ritel pertumbuhan signifikan bila dibandingkan dengan 2017.
’’Penjualan anchor tenant bisa tumbuh sampai 15 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bisnis ritel diperkirakan tetap tumbuh pada 2019,’’ kata Ketua APPBI Jatim Sutandi Purnomosidi, Minggu (10/2).
Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,17 persen dan konsumsi masyarakat domestik yang menjadi salah satu pilar utama makin menguatkan optimisme pelaku ritel pada 2019.
Meski begitu, tidak dapat dimungkiri bahwa sinergi antara online dan offline kian mendesak.
Tidak heran bila makin banyak pemain online yang juga membuka gerai di pusat-pusat perbelanjaan untuk lebih mendekatkan diri dengan pasar.
’’Hal ini menjadi simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan,’’ ujar direktur marketing Pakuwon Group tersebut.
Sejalan dengan itu, pajak akhirnya menyentuh industri ritel online alias e-commerce. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mengatur beberapa hal terkait dengan pedagang dan penyedia platform e-commerce.