2 Anggota Polri Positif COVID-19 di Batam, 1 Dalam Kondisi Tidak Stabil
jpnn.com, BATAM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mencatat ada dua anggota Polri yang tertulari COVID-19, Selasa (28/7).
Mereka termasuk dari lima orang positif terjangkiti virus corona hari ini.
Dalam keterangan pers tertulis disebutkan, dua orang anggota Polri yang positif COVID-19 adalah kasus terkonfirmasi positif 280 dan 283.
Namun, tidak disebutkan, apakah di antaranya keduanya ada keterkaitan, begitu pun tempatnya bertugas.
"Seorang perempuan usia 23 tahun, anggota Polri/Polwan, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 280 Kota Batam," kata Ketua Gugus Tugas Batam Muhammad Rudi.
Yang bersangkutan merupakan warga Kota Bogor Jawa Barat yang berkunjung ke rumah kerabatnya di Batam dan melakukan pemeriksaan tes usap mandiri pada 25 Juli 2020, terkait rencana keberangkatan ke tempat tugas.
Hingga kini, yang bersangkutan dalam keadaan stabil, tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta dalam persiapan evakuasi guna perawatan isolasi/karantina di RSKI COVID-19 Pulau Galang.
Kemudian anggota Polri lainnya terkonfirmasi positif 283 adalah lelaki 56 tahun.