2 Gadis Dijual kepada Pria Hidung Belang, Satu Orang Masih SMA
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro menangkap tiga muncikari sindikat prostitusi terselubung di Kota Metro, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan ketiga orang yang diduga muncikari tersebut, yakni KH alias Cik Wulan (47), AWB alias Budi alias Diono (32) warga Kecamatan Metro Selatan, dan keduanya merupakan pasangan suami istri.
"Muncikari lainnya berinisial S alias Narti (42) yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) asal dusun Titi Galih, Kelurahan Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara. Ketiganya tertangkap tangan menjual dua gadis. Di mana, satu di antaranya masih berstatus pelajar yang berusia 17 tahun," kata Mangara di Metro, Rabu.
Dia menjelaskan pada pukul 17.30 WIB didapatkan informasi terjadinya TPPO berupa adanya praktik penyediaan jasa prostitusi di rumah kos-kosan di wilayah Metro Selatan.
Mendapat informasi tersebut, Unit PPA dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan nomor telepon genggam tersangka.
Karena menurut informasi, tersangka hanya menyediakan jasa prostitusi kepada orang yang dikenal.
Penyelidikan yang berlanjut dengan penyamaran tersebut membuahkan hasil.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro memancing sindikat penjualan orang untuk jasa prostitusi.