2 Kader Gerindra Disiapkan Mengganti Anggota DPRD Terjerat KPK
jpnn.com, SURABAYA - DPD Partai Gerindra Jawa Timur segera ancang-ancang untuk menyiapkan calon pengganti Moch Basuki, ketua Komisi B DPRD Jatim yang terjerat kasus dugaan suap dari SKPD di pemprov Jatim.
Partai berlambang kepala burung garuda itu kini sedang menunggu surat pemberhentian resmi dari DPP terkait pergantian antar waktu (PAW) untuk Basuki yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Posisi ketua Komisi B akan lebih cepat proses pergantiannya daripada PAW. Saat ini prosedur keduanya telah dimulai,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (12/6).
Dia mengatakan bahwa yang terpenting dilakukan saat ini adalah pengisian posisi ketua Komisi B terlebih dahulu.
Setelah itu, menentukan pengganti Basuki di DPRD Jatim. Namun untuk posisi ketua Komisi B, Fraksi Gerindra akan memulihkan terlebih dahulu jumlah anggota yang ada di dalam komisi yang membidangi perekonomian tersebut.
Setelah Basuki diangkut ke Jakarta oleh KPK dan ditahan, otomatis anggota Fraksi Gerindra di DPRD Jatim saat ini tersisa dua nama. Yakni, Firdaus Febrianto dan Noer Soetjipto.
Keduanya berpotensi besar menggantikan jabatan Basuki sebagai ketua Komisi B. Selain itu, masih ada satu jatah lagi untuk Gerindra di DPRD Jatim yang lowong setelah pencopotan Basuki.
“Kami akan kembalikan dahulu jumlahnya menjadi tiga orang di Komisi B. Nanti soal pemilihan ketua, kami serahkan kepada anggota komisi,” katanya.