2 Kadis di Pemkab Karawang Mundur, Ini Sebabnya
Senin, 15 Mei 2023 – 07:01 WIB
Bawaslu Karawang siap menindaklanjuti masukan/tanggapan masyarakat terkait dengan bakal calon anggota legislatif yang berstatus TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa.
"Pada tahapan pendaftaran bacaleg, kami siap menerima masukan/tanggapan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti," kata Komisi Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menyoroti kemungkinan adanya bacaleg dari unsur TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa serta profesi lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (antara/jpnn)