Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Kurir 137 Kilogram Ganja Diupah Sebegini, Ujungnya Mendekam di Tahanan

Kamis, 28 Juli 2022 – 16:50 WIB
2 Kurir 137 Kilogram Ganja Diupah Sebegini, Ujungnya Mendekam di Tahanan - JPNN.COM
Konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Baca Juga: Johnson Panjaitan: Ada Banyak ‘Matahari’ dalam Kasus Brigadir J

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (cr1/jpnn)

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua kurir narkoba jenis ganja jaringan Sumatra, simak selengkapnya.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close