2 Maling Ini Berakhir di Kantor Polisi Setelah Aksinya Terekam Kamera CCTV
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan pelaku untuk merusak kerangkeng besi dan box gardu, yakni linggis, kapak, dan tang.
Di hadapan petugas tersangka Andreyansah mengaku sudah tiga kali mencuri fasilitas umum di lokasi berbeda dengan berganti rekan.
"Sudah tiga kali. Di KM 12, Celentang dan di Kambang Iwak," akui Andreyansah.
"Barang hasil curian akan dijual di tempat pengepul besi rongsokan. Kalau dijual Rp 11 ribu sekilonya," sambung Andreyansah.
Staff BPTD Kelas II Sumsel Randy menyebut dampak dari pencurian baterai aki traffic light bisa menyebabkan traffic light padam karena tidak ada back up daya. Selain itu kamera CCTV milik BPTD juga tidak berfungsi.
"Dampaknya padam karena tidak ada daya. Tercatat di kami kurang lebih sudah 10 lokasi yang aki cadangannya di curi orang, diantaranya KM 12, Simpang CGC, Simpang Charitas, Simpang Rajawali, Celentang, Simpang golf, dan Simpang Patal," ungkap Randy.
Mewakili BPTD Kelas II Sumsel pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap.
"Kami berterimakasih kepada Polsek Ilir Timur II yang sudah menangkap pelaku ini," kata Randy. (mcr35/jpnn)