2 Mantan Bupati Aceh Barat Terseret Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat
Senin, 09 Oktober 2023 – 20:37 WIB
Kerugian negara baru dapat diketahui setelah ada hasil audit. Namun, estimasi penyidik, kerugian negaranya lebih dari Rp 30 miliar.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 2 Juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.(antara/jpnn)