2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
Kamis, 21 Maret 2024 – 15:42 WIB
Terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rafael BJ Lingga mempersilakan mereka untuk melapor.
"Silakan kalau mau melapor, itu hak mereka. Namun, yang pasti penyidik sudah bekerja dan kasus masih berjalan," kata Rafael singkat.
Sebelumnya, Bangun Suparman ditemani kuasa hukumnya Al-Kosim mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi sawit yang dilakukan oleh pelaku bernama Salman.
Namun, 7 bulan sudah berlalu, kasus tersebut belum ada kejelasan. (mcr35/jpnn)