2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Andi Rio: Berdampak Buruk pada Citra Kepolisian
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan keterlibatan dua oknum polisi berinisial AMR dan SF dalam kasus narkoba di Bone, Sulawesi Selatan.
Politikus Partai Golkar itu meminta Kepolisian Daerah Sulsel dan Kepolisian Resor Bone transparan dan akuntabel, apabila dua oknum polisi itu terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai ada hal yang ditutupi dalam proses penegakan hukum kepada dua oknum yang diduga menyalahgunakan narkoba," kata dia dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (16/9).
Andi Rio menegaskan bahwa perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas, yaitu Polri dapat memberantas narkoba di Indonesia.
"Bukan justru sebaliknya ada oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan atau melindungi bandar narkoba," ujarnya.
Andi Rio mengatakan arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dapat diimplementasikan secara nyata bagi aparat kepolisian tanpa terkecuali.
Oleh karena itu, Andi Rio mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mendalami keterlibatan oknum kepolisian yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, dan memberikan sanksi tegas.
"Jangan sampai oknum polisi itu justru bekerja sama atau terlibat dalam jaringan bandar narkoba," katanya.