Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Oknum Polsuspas jadi Anak Buah Napi yang Dihukum Penjara Seumur Hidup, Parah

Jumat, 30 Oktober 2020 – 18:24 WIB
2 Oknum Polsuspas jadi Anak Buah Napi yang Dihukum Penjara Seumur Hidup, Parah - JPNN.COM
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil happy five yang disita polisi dari oknum Polsuspas Lapas Pekanbaru. Foto: ANTARA/HO-Polri

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Sugeng diketahui sudah beroperasi sejak satu tahun terakhir dan diperkirakan sudah berhasil mengedarkan 100 kilogram lebih.

"Napi Sugeng dihukum penjara seumur hidup untuk kasus yang dijalani penjara sekarang. Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (antara/jpnn)

Dua oknum Polsuspas Pekanbaru menjadi anak buah Sugeng yang merupakan napi dihukum penjara seumur hidup.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close