Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Begituan di Kos-kosan, Ada Miras Oplosan Juga

Rabu, 20 April 2022 – 13:02 WIB
2 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Begituan di Kos-kosan, Ada Miras Oplosan Juga - JPNN.COM
Polisi saat menciduk pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam. Foto: Humas Polres Serang Kota

jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan dua pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam.

Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan dua pasangan itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Adapun operasi itu tidak hanya dilaksanakan guna mencegah prostitusi online modus kos-kosan, tetapi juga kasus narkoba.

"Sasaran kegiatan peredaran narkoba, minuman keras, dan antisipasi prostitusi online atau mesum modus kos-kosan," kata AKP Boy dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4).

Menurut AKP Boy, polisi dalam giat tersebut juga mengamankan beberapa paket minuman keras alias miras.

"Kami amankan pasangan yang bukan suami istri sebanyak dua pasang, satu miras anggur merah, dan satu paket miras oplosan yang selanjutnya dibawa ke polsek," jelasnya.

Boy menyebut pihaknya langsung membawa dua pasangan bukan suami istri itu ke Polsek.

Aparat melakukan pendataan, pembinaan, dan meminta pasangan yang ditangkap agar membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close