2 Pekan Diintai, Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dibekuk Kejaksaan
Rabu, 22 Juni 2022 – 23:45 WIB
Kedelapan tersangka tersebut, yakni Munawir Ketua Bawaslu Muratara, anggota Bawaslu Muratara M Ali Asek, anggota Bawaslu Muratara Paulina, anggota Bawaslu Muratara SZ, dan Bendahara Bawaslu Murataran Kukuh Reksa Prabu.
Kemudian, Tirta Arisandi, Hendrik, dan Aceng Sudrajat (AS), ketiganya saat itu merupakan Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara. Dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kerugian negara akibat kasus ini sebesar Rp 2,51 miliar. (antara/jpnn)