2 Pelaku Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang Masih DPO
jpnn.com, KARAWANG - Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan jajarannya masih memburu dua pelaku kasus pembunuhan bos rumah makan Padang.
Dia mengatakan di tengah pengejaran pelaku, satu dari tiga orang yang sebelumnya sempat tercatat sebagai DPO menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.
"Satu orang yang masuk DPO dengan inisial IS alias Embe datang ke polres, diantar langsung orang tuanya Sabtu (6/11). Yang bersangkutan ini sangat kooperatif karena sudah menyerahkan diri ke Mapolres Karawang," kata Oliestha di Karawang, Senin.
Berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari IS, Oliestha mengatakan ditemukan fakta baru kalau IS alias Embe ini tidak terlibat secara langsung dalam proses eksekusi pembunuhan terhadap korban.
"Hasil pemeriksaan dan keterangan IS kepada penyidik, ditemukan kecocokan atau kesesuaian keterangan antara para tersangka dengan saksi lainnya bahwa IS ini tidak terlibat secara langsung dalam melakukan aksi pembunuhan. Jadi status IS untuk sementara ini kami jadikan saksi," katanya.
Menurutnya, status IS sebelumnya sempat menjadi DPO karena didasari dengan kehadirannya yang turut menyaksikan pertemuan para pelaku pembunuh bayaran (eksekutor) dengan istri korban berinisial NW (44) untuk menandatangani kontrak kerja atau surat perjanjian (membunuh korban).
"IS telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan, dan hasilnya memang tidak terlibat langsung pada saat peristiwa itu terjadi. Hanya saja karena nama IS tercantum dalam surat perjanjian kerja mereka," katanya.