2 Pelaku Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang Masih DPO
Dari pemeriksaan itu terungkap kalau muncul satu orang lagi pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai DPO, karena terlibat langsung dalam melakukan pembunuhan berencana bos rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu (27/10).
"Jadi total pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang, dengan rincian enam orang telah ditangkap termasuk istri korban. Kemudian ada seorang terduga pelaku yang menyerahkan diri tetapi sementara ini statusnya sebagai saksi, serta dua orang lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran," katanya.
Bos rumah makan Padang bernama Khairul Amin (54) ditemukan tak bernyawa di depan rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu (27/10) lalu.
Saat itu kondisi korban meninggal dengan banyak luka tusuk dan bacokan di tubuhnya.
Istri korban terlibat dalam pembunuhan suaminya karena sakit hati. Sang suami dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uang yang ternyata dipakai untuk perempuan lain. (antara/jpnn)