Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pelaku Pencetak Uang Palsu di Bandar Baru Ditangkap Polisi

Sabtu, 29 Desember 2018 – 18:13 WIB
2 Pelaku Pencetak Uang Palsu di Bandar Baru Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Dua pelaku (baju oranye) dan barang bukti uang palsu berupa pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 20 ribu diamankan, Kamis (27/12). Foto: IHSAN/RAKYAT ACEH

jpnn.com, SIGLI - Jajaran Reskrim Polres Pidie meringkus dua warga Pidie Jaya karena diduga terlibat mencetak dan mengedarkan uang palsu. Hasil penyidikan polisi, tersangka belajar mencetak uang palsu dari YouTube.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu yang telah dicetak senilai Rp 5 juta. Pada penyidik, tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat pengaduan dari pihak SPBU Paru, Kecamatan Bandar Baru, ada dua orang yang membeli bensin menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp200 ribu.

Dari laporan pihak SPBU tersebut, kemudian tim Reskrim Polres Pidie melakukan pengintaian.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKB Mahliadi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial MR, 29, warga gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua.

Sehari berikutnya, ditangkap pelaku berinisial BR di rumahnya, Gampong Paya Tui, Kecamatan Ulim.

“Berdasrkan informasi dari pihak SPBU, kita melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kita temukan informasi bahwa pelaku ada di kediamannya kemudian kita melakukan pengeledahan. Berdasarkan pengakuan MR, dia bekerja sama dengan temannya BR, serta juga melakukan penggeledahan di rumah BR,” kata Kasat Reskrim Pidie, AKP Mahliadi, Kamis (27/12).

Hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku, ternyata mereka mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin printer sebanyak Rp5 juta. Uang palsu tersebut telah mereka belanjakan sebanyak Rp 4 juta. Kebanyakan uang palsu yang dibelanjakan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Jajaran Reskrim Polres Pidie meringkus dua warga Pidie Jaya karena diduga terlibat mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close