2 Pelaku Pencetak Uang Palsu di Bandar Baru Ditangkap Polisi
“Selain mencetak dan mengedarkan uang palsu, di rumah MR, kita juga mengamankan barang bukti narkoba sabu yang disimpan belakang televisi sebanyak 32 paket,” sebutnya.
Dua pelaku memiliki ide awal mencetak uang palsu tersebut untuk membeli sabu-sabu. Dari penuturan keduanya, ilmu mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin printer, laptop, hand drayer (mesin pengering) dan pipa pvc tersebut setelah mempelajari dari tutorial di YouTube. Uang palsu yang dicetak keduanya, pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp20 ribu.
“Belajar di YouTube. Dan uang palsunya kami gunakan untuk beli sabu-sabu dan bensin. Uang palsu yang sudah berhasil kami cetak sebanyak Rp 5 juta dan sudah membelanjakannya sebanyak Rp 4 juta,” kata kedua pelaku.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa 24 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu, dan 21 lembar pecahan Rp100 ribu, berikut mesin printer yang masih tertempel uang asli pecahan Rp100 ribu, laptop, pengering, water stop, enam lembar kertas HVS, empat unit flasdisk.
“Sedangkan, untuk barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32 paket sudah diserahkan ke Satuan Narkoba untuk dilakukan uji laboratorium di Medan,” terang Mahliadi. (mag-78/mai)