Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Jumat, 13 November 2020 – 17:12 WIB
2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penyebar video syur diduga mirip penyanyi Gisel akhirnya ditangkap.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku yang sudah ditahan berjumlah 2 orang.

"Kami lakukan pemeriksaan kemarin, pertama inisialnya PP dan NN," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (13/11).

Pihak kepolisian menyebut terdapat 5 akun yang dilaporkan terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.

Hingga saat ini, baru PP dan NN yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditetapkan sebagai tersangka, sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," jelasnya.

Kombes Pol Yusri Yunus memastikan pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang menyebar video syur mirip Gisel di media sosial.

Dua pelaku penyebar video syur diduga mirip penyanyi Gisel akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News