2 Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Palembang Ditangkap Polisi, 4 Masih Diburu
jpnn.com - PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Sukarami menangkap dua dari enam pelaku perampokan yang menggunakan senjata api (senpi) rakitan di sebuah toko kelontong di Jalan Talang Betutu, Kecamatan, Sukarami Palembang, Sumatera Selatan. Kedua pelaku yang ditangkap, yakni CH (23) dan RA (23).
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu indekos yang berada di Lorong Sinai Plaju, Palembang.
"Dua pelaku kami tangkap, dua pelaku utama melarikan diri, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Ikang di Palembang, Selasa (12/9).
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat (8/9) lalu.
Saat itu, kondisi toko dalam keadaan sepi.
Lalu, datang empat pelaku. Satu dari empat pelaku masuk ke dalam toko dan mendekati meja kasir sambil mengancam istri pemilik toko yang sedang berjaga.
"Tak sampai satu menit, kawanan perampok ini berhasil menguras uang toko sebesar Rp 15 juta dan langsung melarikan diri," kata Ikang.
Seusai kejadian, korban Listina (42) langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukarami Palembang.