2 Pembegal Karyawan PNM Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
jpnn.com, MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) akhirnya berhasil meringkus dua dari empat pelaku pembegalan terhadap karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kedua tersangka begal, yakni Rangga Puja Bangsa (25) dan Sahudi alias Boling (24), keduanya warga, Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kanit Pidum, Ipda Niko, menjelaskan perampokan terjadi di Jalan Poros, Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Selasa (7/6) sekitar pukul 11.30 WIB.
Bermula saat korban pulang melakukan penagihan di Desa Napal Melintang,, tiba-tiba diadang empat orang tak dikenal. Dua di antaranya yakni Rangga Puja Bangsa dan Sahudi alias Boling, dua lainnya masih DPO. Ada satu lagi tersangka yang buron, adalah pemberi informasi.
"Para pelaku, langsung menunjukkan sajam, dikarenakan membahayakan keselamatan, dengan terpaksa korban memberikan sepeda motor, hp berikut uang korban," jelas Kapolres.
Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa, kedua tersangka ini merupakan spesialis 365, dan ada tiga laporan polisi.
Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti, satu unit Honda Beat hitam nopol BG 4690 ACY, satu buah tas berisi uang Rp 9,2 juta, ponsel Vivo dan Samsung.
"Tersangka melanggar pasal 365 ayat (2), ke-2 KUHP, dengan ancaman pindana 12 tahun penjara," ucap Kasat Reskrim.