Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Agama mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Jombang seiring adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurus terhadap santrinya di lembaga pendidikan tersebut.
Menyusul pembekuan operasional lembaga pendidikan, tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim memastikan seluruh santri Ponpes Shiddiqiyah Jombang tetap memperoleh hak belajar.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam menuturkan para santri bakal diarahkan melanjutkan pendidikan ke tempat lain.
Maka dari itu, lanjut Anam, pihaknya bersama Kemenag Kabupaten Jombang melakukan pemetaan terhadap para santri Ponpes Shiddiqiyah.
“Kami berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan ke mana. Apakah memondok lagi di daerah lain atau menimba ilmu di sekolah umum," ujar As'adul Anam sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com, Jumat (8/7).
Anam menjelaskan jumlah seluruh santri di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah masih dilakukan pendataan oleh Kemenag Kabupaten Jombang.
“Pendataan dilakukan karena semenjak adanya kasus itu, sebagian santri sudah pulang, sebagian lain masih berada di sana. Ada orang tua atau wali murid mengambil anaknya pindah ke pondok lain," katanya.
Kanwil Kemenag Jatim akan terus melakukan monitoring kepada seluruh santri yang masih ada di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah.