2 Pemerkosa Pelajar di Mamuju Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara
Rabu, 25 Januari 2023 – 19:54 WIB
Saat ini, ujar dia, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kombes Iskandar menyatakan kedua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (antara/jpnn)