Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pemerkosa Pelajar di Mamuju Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara

Rabu, 25 Januari 2023 – 19:54 WIB
2 Pemerkosa Pelajar di Mamuju Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara - JPNN.COM
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar (ANTARA/HO/Humas Polresta Mamuju)

Saat ini, ujar dia, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kombes Iskandar menyatakan kedua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (antara/jpnn)

2 pemerkosa pelajar di Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditangkap polisi. Kedua tersangka sempat melarikan diri.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close