2 Polisi Diserang dan Dianiaya Saat Aksi 1812, Ini Pelakunya
Sabtu, 19 Desember 2020 – 09:58 WIB
Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP subpasal 351 KUHP. (antara/jpnn)
Baca Juga: