Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Polisi Diserang dan Dianiaya Saat Aksi 1812, Ini Pelakunya

Sabtu, 19 Desember 2020 – 09:58 WIB
2 Polisi Diserang dan Dianiaya Saat Aksi 1812, Ini Pelakunya - JPNN.COM
Polda Kalimantan Barat menangkap RDS (21) warga Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, karena menyerang petugas kepolisian yang berusaha membubarkan kerumunan aksi 1812 di Pontianak. Foto: ANTARA/HO

Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP subpasal 351 KUHP. (antara/jpnn)

Pemuda berinsial RDS (21 tahun) menyerang polisi yang berusaha membubarkan kerumunan aksi 1812 kemarin.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close