2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat
Selain itu, PTDH tersebut sekaligus sebagai pesan kuat bahwa pelanggaran kode etik tidak akan ditoleransi.
"Dengan berat hati dan sesuai ketentuan, kami laksanakan pemecatan ini," ujarnya mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Cuncun Kurniadi, seusai upacara PTDH tersebut.
Wakapolresta menyebut kedua personel yang dipecat itu saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena tindak pidana kasus narkotika.
Dia menegaskan bahwa PTDH ini merupakan langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi pembelajaran penting bagi internal Polri khusus Polresta Banjarmasin.
"Sebagai anggota Polri, kami harus patuh terhadap aturan yang berlaku, baik di internal Polri maupun saat bertugas di lapangan. Selain penegakan hukum, juga harus mengayomi masyarakat," tutur AKBP Arwin.
Wakapolresta Banjarmasin itu mengingatkan bahwa anggota Polri dalam melaksanakan tugas telah diatur oleh kode etik, profesi, dan disiplin yang ketat.
"Kami dari Polresta Banjarmasin tidak antikritik dan ingin kehadiran kami benar-benar dirasakan oleh masyarakat di kota ini," tutup AKBP Arwin Amrih Wientama.(ant/jpnn)