Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Prajurit TNI Aniaya Bocah, KSAD Beri Perintah Tegas Begini

Senin, 23 Agustus 2021 – 21:05 WIB
2 Prajurit TNI Aniaya Bocah, KSAD Beri Perintah Tegas Begini - JPNN.COM
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa. Foto ilustrasi: ANTARA/HO

Diketahui bahwa dua prajurit TNI AD diduga telah menganiaya seorang anak berinisial PS usai dituduh mencuri handphone pada Kamis (19/8) lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan memar.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak telah mengutus dokter dari Kesehatan Kodam IX/Udayana untuk mengecek anak korban penganiayaan itu.

Lettu Ckm dr. Rukmana selaku utusan dari Kesdam IX/Udayana mengatakan pemeriksaan terhadap PS dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

Dari hasil pemeriksaan, keadaan korban yang merupakan bocah kelas IV SD itu dalam keadaan baik dan stabil. (cuy/jpnn)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan dua prajurit TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close