2 Prajurit TNI Aniaya Bocah, KSAD Beri Perintah Tegas Begini
Diketahui bahwa dua prajurit TNI AD diduga telah menganiaya seorang anak berinisial PS usai dituduh mencuri handphone pada Kamis (19/8) lalu.
Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan memar.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak telah mengutus dokter dari Kesehatan Kodam IX/Udayana untuk mengecek anak korban penganiayaan itu.
Lettu Ckm dr. Rukmana selaku utusan dari Kesdam IX/Udayana mengatakan pemeriksaan terhadap PS dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Dari hasil pemeriksaan, keadaan korban yang merupakan bocah kelas IV SD itu dalam keadaan baik dan stabil. (cuy/jpnn)