2 Pria Berinisial DN dan AN Ditangkap, Kasus Mereka Berat
Sabtu, 26 Februari 2022 – 09:48 WIB
"DN tidak mengetahui lebih dalam sosok YO, lantaran transaksi narkoba dilakukan tidak secara langsung," ujar Michael.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: