2 Pria Ditangkap, Kombes Heri Minta Warga Mataram Jangan Terprovokasi
jpnn.com, MATARAM - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram Kombes Heri Wahyudi mengingatkan warga jangan mudah terprovokasi oleh isu negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Imbaua itu disampaikan Kombes Hari Wahyudi merespons beredarnya foto-foto provokatif yang disebut terjadi di Kota Mataram.
"Seperti kasus penyebaran foto-foto korban pemanahan yang menyebut itu terjadi di Kota Mataram," kata Heri di Mataram, Kamis (26/5).
Dia meminta masyarakat yang mendapat informasi demikian agar mengecek kembali kebenaran, baik melalui kepolisian maupun pemberitaan di media arus utama (mainstream).
"Tidak kemudian mengunggah yang akhirnya berakibat fatal. Membuat masyarakat resah dengan unggahan yang belum jelas kebenarannya," ucap dia.
Kombes Heri mengingatkan bahwa menyebarluaskan informasi atau kabar bohong alias hoaks dapat dijerat pidana sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dalam menanggapi sebuah informasi yang tersebar di tengah masyarakat," ujar perwira menengah Polri itu.
Terkait penyebaran foto-foto korban pemanahan yang menyebutkan kejadian di Kota Mataram, polisi sudah menangkap dua pria, EH dan W, warga Kabupaten Lombok Barat.