2 Pria Ini Selalu Incar Wanita di Tempat Sepi
Kamis, 27 April 2017 – 18:29 WIB
“Saat penangkapan tidak masalah dan tidak ada perlawanan dari keduanya. Kedua pelaku mengakui perbuatannya,” kata Erwin.
Erwin mengatakan, MR dan AB hanya beraksi di Sampit.
“Terkait ancaman hukuman, keduanya dikenai pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (rin/fm)