2 Pakar Hukum Tata Negara Sebut Putusan MK soal Pilpres 2019 Sudah Keluar, Prediksinya?
Rabu, 26 Juni 2019 – 09:59 WIB
Misalnya soal dalil pemohon yang menyebut Prabowo-Sandi memperoleh 52 persen dan Jokowi-Ma’ruf 48 persen. “Itu tidak bisa dibuktikan sama sekali. Buktinya apa? Jadi, kuantitatif selesai. Sudah tidak bisa diputuskan bahwa ada kesalahan soal angka,” ungkapnya. (bcg/jpnn)