2 Remaja Umur 15 Tahun Sudah Beraksi 30 Kali
jpnn.com, PALU - Dua remaja, AR (15) dan FI (15), nyaris dihajar massa di Jalan Sisingamangaraja, Lorong Sintuwu, Palu, Sulteng.
Kedunya kepergok saat mencuri satu unit handphone, Jumat (13/10). Beruntung, mereka dapat segera diamankan oleh aparat Polres Palu saat hendak digebuki warga.
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng (Jawa Pos Group), kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Sisingamangaraja Lorong Sintuwu, sekitar pukul 16.30 wita, yakni mengambil satu unit HP milik korban atas nama Rini, masih berstatus pelajar.
“Pelaku diamankan oleh warga sekitar, dan anggota menjemput pelaku,” ungkap Paur Humas Polres Palu AIPTU I Kadek Aruna.
Saat ini tim Buser Polres Palu masih melakukan perkembangan, sebab kedua pelaku menyatakan telah beraksi di 30 TKP. Sebagian barang bukti sudah diamankan.
“Sebagian lagi dalam pengembangan, Buser masih mencari target lainnya yang juga terlibat aksi bersama pelaku,” jelas Kadek.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Palu. "Sekarang lagi ditahan dan melengkapi penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan keterangan saksi, karena anak di bawah umur proses cepat karena masa penahanan setengah dari orang dewasa," kata juru bicara Kapolres Palu ini. (who)