Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta

Rabu, 08 Mei 2024 – 14:30 WIB
Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta - JPNN.COM
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean angkat suara mengenai isu harta fantastis yang dilaporkan oleh pihak lain ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean angkat suara mengenai isu harta fantastis yang dilaporkan oleh pihak lain ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sekaligus meluruskan berita.

Didampingi istrinya, Margaret Christina Yudhi Handayani Rampolodji, Rahmady merasa telah terjadi pemutarbalikkan fakta sehingga pemberitaan di media massa sarat dengan fitnah yang merugikan.

”Saya dituduh melakukan intimidasi, mengancam bahkan memeras. Padahal yang terjadi justru sebaliknya. Saya disomasi dengan ancaman, antara lain akan dilaporkan ke KPK, Kementerian Keuangan, kepolisian, dan lain-lain, lalu dibangun opini lewat media yang tidak ada kaitan dengan posisi saya sebagai penyelenggara negara,” kata Rahmady Effendi dalam keterangannya, Rabu (8/5).

Menurut Rahmady, laporan terhadap dirinya ke KPK dan Polda Metro yang dilakukan kuasa hukum Wijanto Tirtasana hanyalah trik untuk lari dari tanggung jawab.

“Pemicunya, pada 6 November 2023, Saudara Wijanto dilaporkan ke Polda Metro dengan dugaan melakukan serangkaian tindak pidana ketika menjabat CEO perusahaan trading PT Mitra Cipta Agro,” tutur Rahmady.

Terkait PT Mitra Cipta Agro, Margaret Christina menjelaskan sepenuhnya adalah perusahaan swasta yang ia dirikan bersama teman-teman pada 2017. Ketika itu, para pemegang saham sepakat menunjuk Wijanto Tirtasana sebagai CEO.

“Wijanto kami angkat, salah satunya dengan pertimbangan yang bersangkutan cukup mumpuni untuk menjalankan perusahaan,” kata Margaret.

Menurut Rahmady, laporan terhadap dirinya ke KPK dan Polda Metro yang dilakukan kuasa hukum Wijanto Tirtasana hanyalah trik untuk lari dari tanggung jawab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News