2 Warga Sipoholon Positif COVID-19, Bupati Taput: Semua yang Kontak dengan Pasien Harus Diisolasi
jpnn.com, TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengatakan dua warga di Sipoholon dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah menjalani rapid test.
Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Ia mengungkapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seharusnya sudah diajukan Pemprov Sumut untuk kemudian segera diterapkan.
"Dengan situasi ini, kami kembali memohon kepada Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengusulkan penerapan PSBB di Sumut kepada Pemerintah Pusat," ujar Bupati Nikson kepada ANTARA, Rabu (15/4).
Dikatakannya, langkah tersebut harus ditempuh demi memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 yang telah terlanjur mewabah di wilayah Sumut.
"Sebenarnya, kami juga tidak ingin mendahului hasil swab test yang memastikan seseorang positif atau tidak. Namun, meski belum pasti, hasil rapid test tidak mungkin diabaikan begitu saja," jelasnya.
Pasca-dua warganya diketahui positif melalui rapid test, yakni seorang wanita berusia 60 tahun dan tenaga medis berusia 45 yang menangani wanita itu di Puskesmas, Bupati Nikson menyatakan akan memperketat pencegahan penyebaran COVID-19.
"Mulai malam ini setiap kerumunan pasti akan dibubarkan, baik itu di warung atau tempat lainnya. Khusus untuk lokasi pasar dan kegiatan jual beli sembako, kami akan menerapkan kewajiban penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan langkah lainnya," terangnya.
Selanjutnya, kata Nikson, saat status kedua pasien positif rapid test tersebut juga dinyatakan positif berdasarkan swab test, maka langkah pengetatan upaya pencegahan penyebaran akan diterapkan.