2 WNI Positif Corona, Pemerintah Belum Larang Warga Asing Masuk ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, menegaskan Indonesia belum ada pelarangan warga asing masuk ke tanah air, meskipun ada dua WNI positif virus corona.
Menurut dia, hingga detik ini warga dari negara mana saja masih bisa ke Indonesia dengan prosedur yang berlaku. “Sejauh ini enggak ada larangan,” ujar dia di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (2/3).
Terawan menegaskan, pemerintah hanya akan memperketat pengawasan saja terkait kedatangan orang asing.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono menerangkan, khusus untuk Jepang, pemerintah juga tak melarang warganya ke Indonesia. “Sejauh ini belum ada notifikasi untuk Jepang,” kata dia.
Pasalnya diketahui, dua WNI asal Depok, Jawa Barat, yang positif corona diduga kuat tertular setelah melakukan kontak dengan WNA asal Jepang yang datang ke Indonesia. “Masih boleh (WNA Jepang ke Indonesia),” tambahnya.
Diketahui, saat ini dua WNI yang positif corona masih dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. Keduanya terus ditangani tim medis secara intensif. (cuy/jpnn)