Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

69 WNI ABK Diamond Princess Sudah Dievakuasi dari Bandara Kertajati

Senin, 02 Maret 2020 – 02:02 WIB
69 WNI ABK Diamond Princess Sudah Dievakuasi dari Bandara Kertajati - JPNN.COM
WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess turun dari pesawat di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Minggu (1/3/2020). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, MAJALENGKA - Sebanyak empat bus yang mengangkut 69 WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess telah berangkat dari Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka menuju Pelabuhan PLN di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada pukul 00.20 WIB, Senin (2/3).

Bus tersebut langsung berangkat dengan kawalan setelah seluruh WNI yang mendarat menggunakan pesawat Garuda Indonesia turun dan kemudian menaiki bus yang sudah disediakan.

Proses perpindahan WNI itu terhitung memakan waktu hingga satu jam lebih. Sebelumnya pesawat yang mengangkut WNI itu mendarat pada pukul 23.03 WIB.

Saat perpindahan evakuasi menuju bus, para WNI itu tampak menggunakan kalung dengan kertas yang cukup besar. Kertas itu diduga sebagai identitas bagi para WNI yang dievakuasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan bahwa seluruh WNI itu dalam keadaan sehat saat turun di Bandara Kertajati.

“Alhamdulillah bus sudah berangkat jam 00.20, Sekarang bus itu menuju Pelabuhan PLN di Indramayu," kata Muhadjir saat konferensi pers.

Sebelumnya, ada lima bus yang mendekati pesawat saat proses evakuasi. Sedangkan bus yang bertuliskan RSPAD Gatot Soebroto itu hanya berangkat sebanyak empat unit.

Terkait hal tersebut, Muhadjir memastikan bahwa satu unit bus lainnya digunakan sebagai bus cadangan.

Proses perpindahan WNI ABK Diamonf Princess itu terhitung memakan waktu hingga satu jam lebih. Sebelumnya pesawat yang mengangkut WNI itu mendarat pada pukul 23.03 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News