20 Bacaleg Gagal Tes Baca Quran
Rabu, 08 Mei 2013 – 06:01 WIB
Lebih lanjut Tharmizi mengutarakan, terhadap tujuh orang yang berhalangan hadir saat uji baca al quran beberapa hari lalu, pihaknya akan melakukan uji susulan dalam masa perbaikan.
“Mereka akan mengikuti uji susulan yang dijadwalkan pada tanggal 18 Mei mendatang,” pungkasnya.
Uji baca Al Quran merupakan salah satu syarat yang ditetapkan KIP bagi bakal caleg. Jika tidak lulus tes baca Al Quran, bakal caleg tersebut otomatis gugur. Yang diuji adalah kemampuan baca Quran, mulai dari kafasihan, tajwid, dan kelancaran membaca. (msa)