20 Capim KPK Lolos, Tetapi Ada yang Abai soal LKHPN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya ada dua nama dari 20 calon pimpinan KPK yang abai terhadap Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihak tersebut berunsur dari kepolisian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tidak pernah melaporkan sebanyak dua orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan Karyawan BUMN," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).
BACA JUGA : Daftar Lengkap 20 Figur yang Lolos Capim KPK
Febri tidak memerinci identitas nama pihak yang abai melaporkan LKHPN itu. Namun, KPK memastikan pihaknya tetap memberikan catatan terhadap 20 capim yang lolos seleksi itu.
Selain dua pihak itu, Febri juga menyatakan ada sembilan orang yang patuh terhadap LKHPN.
Mereka berunsur dari KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, dekan dan pegawai Kementerian Keuangan.
"Terlambat melaporkan sebanyak lima orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri, Kejaksaan dan Seskab," jelas dia.