20 Daerah Rawan Peti
jpnn.com -
JAKARTA—Dua puluh provinsi diklaim sebagai daerah yang rawan penambangan tanpa izin (Peti). Di mana sebaran Petinya, penambang liar emas 63 ribu orang di 14 provinsi, intan 2000 orang pada satu provinsi, timah 10 ribu orang di dua provinsi, dan batu bara 280 lokasi di tiga lokasi.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja (Raker) Menteri ESDM Purnomo Yuagiantoro, Kapolri, Kejagung, dan BIN dengan komisi VII DPR RI, Senin (20/10).
"Saat ini penyebaran Peti makin meluas. Bukan hanya masyarakat setempat saja yang melakukan tindakan tersebut, tapi juga cukong-cukong sehingga banyak merugikan Negara," kata Kejagung yang diwakili Jampidum AH Ritong.
Dia menyebutkan berdasarkan temuan Kejaksaan Agung ada beberapa provinsi yang rawan Peti, yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Utara (Sulut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Jawa Barat (Jabar). "Sudah banyak kasus Peti yang kita adili, namun jumlahnya bukan berkurang dan malah bertambah," ujarnya.