20 Mantan Dewan Bakal Dipenjara
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 17:33 WIB
PANGKALPINANG--Sebanyak 20 orang mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2004 - 2009, benar-benar dibuat tidak nyaman. Ketika lebaran Idul Fitri 1433 H tinggal menghitung hari, putusan banding atas mereka sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung. Mungkinkah ke 20 orang ini bakal berlebaran di balik tembok Lapas Tuatunu, Pangkalpinang? SEBENARNYA, PT Babel sudah menjatuhkan vonisnya sejak 17 Juli 2012 lalu dengan putusan memperkuat putusan yang Pengadilan Negeri (PN) dengan tetap 4 tahun penjara, denda masing-masing Rp 200 Juta disertai dengan perintah penahanan segera di rumah tahanan negara (Lapas Tuatunu) Pangkalpinang.
Putusan ini disampaikan langsung oleh Humas PT Tulus Basuki kemarin sore (10/8) kepada seluruh media lokal dan nasional di kantornya komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung. Tulus menyebutkan, walau putusan antara PT dan PN serupa, tetapi memiliki sedikit perbedaan berupa perintah penyertaan penahanan pada para terpidana itu. "Soal lamanya penjara memang sama, yakni 4 tahun serta dendanya Rp 200 Juta. Tetapi kan PN tidak memberikan perintah penahanan ataupun kurungan di penjara, sedangkan PT memutuskan sebaliknya, harus disertai dengan penahanan, bukan di Kota ataupun di rumah, tetapi di penjara sana," sebut Tulus.
Adapun alasan atas penyertaan dengan penahanan di penjara itu, kata Tulus, karena PT serius, tegas, tidak pandang bulu serta bijaksana dalam memberikan putusan. "Memang putusan yang kita berikan itu terkesan tegas dan tidak kompromi. Karena pada dasarnya PT memandang korupsi serta gratifikasi harus diberi hukuman tegas dan adil. Agar ke depannya mendapat efek jera serta menjadi pertimbangan bagi pejabat daerah, PNS ataupun pihak lainnya untuk korupsi ataupun gratifikasi," tuturnya dengan tegas.
PANGKALPINANG--Sebanyak 20 orang mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2004 - 2009, benar-benar dibuat tidak nyaman. Ketika lebaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:10 WIB - Hukum
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 17:21 WIB - Features
Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:45 WIB - Jatim Terkini
Mahasiswa Asal Gresik Tewas Kecelakaan Benturan dengan Truk
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:00 WIB - Hukum
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB