Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

20 Mantan Dewan Bakal Dipenjara

Sabtu, 11 Agustus 2012 – 17:33 WIB
20 Mantan Dewan Bakal Dipenjara - JPNN.COM
PANGKALPINANG--Sebanyak 20 orang mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2004 - 2009, benar-benar dibuat tidak nyaman.  Ketika lebaran Idul Fitri 1433 H tinggal menghitung hari, putusan banding atas mereka sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung.  Mungkinkah ke 20 orang ini bakal berlebaran di balik tembok Lapas Tuatunu, Pangkalpinang?

SEBENARNYA, PT Babel sudah menjatuhkan vonisnya sejak 17 Juli 2012 lalu dengan putusan memperkuat putusan yang Pengadilan Negeri (PN) dengan tetap 4 tahun penjara, denda masing-masing Rp 200 Juta disertai dengan perintah penahanan segera di rumah tahanan negara (Lapas Tuatunu) Pangkalpinang. 

Putusan ini disampaikan langsung oleh Humas PT Tulus Basuki kemarin sore (10/8) kepada seluruh media lokal dan nasional di kantornya komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung.  Tulus menyebutkan, walau putusan antara PT dan PN  serupa, tetapi memiliki sedikit perbedaan berupa perintah penyertaan penahanan pada para terpidana itu. "Soal lamanya penjara memang sama, yakni 4 tahun serta dendanya Rp 200 Juta. Tetapi kan PN tidak memberikan perintah penahanan ataupun kurungan di penjara, sedangkan PT memutuskan sebaliknya, harus disertai dengan penahanan, bukan di Kota ataupun di rumah, tetapi di penjara sana," sebut Tulus.

Adapun alasan atas penyertaan dengan penahanan di penjara itu, kata Tulus, karena PT serius, tegas, tidak pandang bulu serta bijaksana dalam memberikan putusan.  "Memang putusan yang kita berikan itu terkesan tegas dan tidak kompromi. Karena pada dasarnya PT memandang korupsi serta gratifikasi harus diberi hukuman tegas dan adil.  Agar ke depannya mendapat efek jera serta menjadi pertimbangan bagi pejabat daerah, PNS ataupun  pihak lainnya untuk korupsi ataupun gratifikasi," tuturnya dengan tegas. 

PANGKALPINANG--Sebanyak 20 orang mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2004 - 2009, benar-benar dibuat tidak nyaman.  Ketika lebaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News