20 Mantan Dewan Bakal Dipenjara
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 17:33 WIB
"Kalau memang putusannya lebih berat dari PN dimana ada perintah penyertaan penahanan di sel penjara, ya kita laksanakan itu. Kita tidak main-main soal ini, kita akan ikuti saja perintah majelis. Tetapi terlebih dahulu harus menerima putusannya dulu. Jangan dulu kita gembar-gemborkan," kata Ariefsyah.
Arief mengaku sangat mengapresiasi atas putusan PT itu. "Tuntutan yang kita berikan memang sudah sesuai dengan bentuk pelanggaran yang sudah jelas juga memiliki aturannya serta sanksi tegas. Maka dari itu tuntutan yang kita berikan juga terbilang berat. Harapan kita pihak hakim akan satu kata dan satu putusan dengan jaksa penuntut, dan syukurlah ternyata PT satu semangat dengan jaksa penuntut," pujinya.(eza)