Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

20 Orang di Jakarta Utara jadi Tersangka PSBB, Bagaimana Nasibnya?

Selasa, 07 April 2020 – 16:02 WIB
20 Orang di Jakarta Utara jadi Tersangka PSBB, Bagaimana Nasibnya? - JPNN.COM
Ilustrasi PSBB. Foto: kemkesgoid

Lokasi mereka diamankan adalah di Surya Fitnes, Jalan Walang Baru No.03, Koja, kemudian Hotel MH Spinggan Jalan Enggano, Tanjung Priok dan Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Petugas kemudian membawa 20 orang tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk didata dan diberikan pembinaan.

"Tindakan yang diambil memberikan penjelasan kepada para pelaku, mengamankan para pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara, melakukan penyidikan," ujar Yusri.

Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang-Undan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 ayat KUHP. Di mana ancaman hukumannya adalah paling lama satu tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp100 juta. (antara/jpnn)

Sebelumnya, 20 tersangka PSBB itu diamankan dari Koja, Tanjung Priok dan Penjaringan.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close