20 Pejabat Dinkes Mundur, DPRD Yakin Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu
jpnn.com, TANGERANG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar mengungkapkan faktor mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV karena tidak bisa mengimbangi cara kerja Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.
Hal itu terungkap setelah Komisi V memanggil Kadinkes Provinsi Banten dan Sekda Banten Al Muktabar. Pemanggilan itu guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu usai kosongnya 20 jabatan di Dinkes Banten.
"Persoalan kepemimpinan kan soal leadership. Jadi bukan arogansi, butuh ketegasan. Karena Bu Ati dengan bawahannya cukup tegas," ujar Nizar dalam siaran pers, Jumat (4/6).
Nizar menerangkan, Kadinkes Banten selalu tegas kepada bawahannya dalam kinerja. Apalagi saat ini, kerja Dinkes Banten sangat diandalkan dalam memerangi pandemi Covid-19.
“Memang semua pemimpin saya lihat Kadinkes ini terlalu kencang (dalam bekerja). Karena beberapa kali saya komunikasi, beliau masih ada di kantor, jam 8 (20:00), jam 9 (21:00) ada di kantor,” kata Nizar.
Dia juga menyebut ada tiga klasifikasi alasan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur.
Pertama, faktor sudah jenuh dengan level jabatannya. Kedua, aksi solidaritas dan partisipatif. Ketiga, ada yang menggerakkan aksi mundur karena tidak suka terhadap gaya kepemimpinan Kadinkes.
Nizar pun memastikan, hasil dari pembicaraan dengan Kadinkes Banten dan Sekda Banten, kinerja dan penanganan Covid-19 tidak terganggu dengan kemunduran 20 pejabat.