20 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Brimob Paling Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 20 personel kepolisian diduga melanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, setelah laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak awal berkomitmen bakal mengambil langkah tegas guna mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan itu.
"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata eks Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri itu, Jumat (7/10).
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan hingga kini tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Profesi dan Pengamanan, dan Inspektorat Khusus Polri terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan scientific crime investigation (SCI).
"Tentunya tim masih bekerja," ujar Dedi.
Alumnus Akpol 1990 itu berharap masyarakat bersabar dan memercayakan sepenuhnya pengusutan perkara itu kepada Polri.
"Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," tegas Dedi.
Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik di antarannya enam dari personel Polres Malang.