Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

20 September, Jakarta Diliburkan

Kamis, 06 September 2012 – 11:24 WIB
20 September, Jakarta Diliburkan - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pemungutan suara Pilkada DKI 2012 putaran kedua tanggal 20 September mendatang sebagai hari libur. Keputusan Kemendagri ini menindaklanjuti permohonan yang disampaikan KPU DKI Jakarta.

 

Keputusan hari libur ini disahkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi dan hanya berlaku khusus di Provinsi DKI Jakarta. Surat keputusan libur akan diserahkan ke KPU RI hari ini.

"Surat permohonan KPU DKI agar pada saat pemungutan suara 20 September diliburkan, sudah kami terima. Surat keputusan ditandatangani oleh Mendagri," kata Kepala Bidang Humas Kemendagri, Andi Kriharmoni saat dihubungi wartawan, Kamis (6/9).

Andi menambahkan, surat keputusan hari libur untuk Pilkada DKI putaran kedua tidak berbeda jauh dengan surat keputusan libur Pilkada DKI putaran pertama tanggal 11 Juli 2012. Intinya surat Kemendagri meminta agar kantor pemerintah maupun swasta untuk meliburkan karyawannya agar bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pemungutan suara Pilkada DKI 2012 putaran kedua tanggal 20 September mendatang sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA